Pertanyaan
ini muncul secara tiba-tiba karena 2 bulan terakhir ini sering mendapat cerita
yang bagi saya cukup miris, karena menyangkut moral Indonesia.
Yang
pertama, ini cerita dari ayah saya sendiri. Ketika saya pulang kampung kemarin,
saya sering mengobrol dengan ayah saya di waktu senggang. Salah satu cerita
yang membuat saya tertarik (entah kenapa) adalah ceritanya tentang birokrasi
saat ini di Indonesia. Beliau bilang kalau kata orang-orang tentang begitu
bobroknya birokrasinya di Indonesia itu benar. Korupsi, suap menyuap atau uang
tip seperti sudah membudaya, mentradisi dan sudah menjadi sistem. Memang kita
bisa menahan diri untuk tidak korupsi atau menerima uang suap dari atasan. Tapi
untuk 100 % jujur itu bisa dikatakan mustahil. Ketika kita sudah menjadi
seorang yang professional dan jujur, ada saja yang harus dimanipulasi,
contohnya penggunaan dana BOS ke tiap sekolah, tapi uang tersebut tidak
langsung dari pempus ke sekolah, tapi melalui masing-masing pemda. Jika di
pemda ada oknum yang korupsi akibatnya uang yang cair hanya 80 % dari dana yang
tertera. Dan sialnya, kepala sekolah lah yang harus membuat lagi laporan
tersebut. Belum lagi, para preman yang bertitle LSM mencari-cari kesalahan ke
tiap-tiap sekolah. Meski bukan ancaman, tetap saja mereka meminta uang tip. Di
akhir ceritanya beliau bilang berencana mundur dari kepala sekolah dan kembali
menjadi guru, karena hanya diposisi itu, posisi PNS yang benar-benar mengabdi
pada negara menurutnya.